Bengkulu (Antara) - Kisah pilu yang dialami Aspin Ekwandi, seorang ayah yang membawa jenazah bayinya dalam tas pakaian berbahan plastik karena tak sanggup menyewa ambulans seharga Rp3,2 juta, menjadi tamparan keras di bidang pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Provinsi Bengkulu.

Peristiwa itu menjadi sorotan publik dan desakan kepada pemerintah daerah untuk bertanggung jawab serta segera memperbaiki layanan kesehatan, terutama bagi warga miskin yang disuarakan masyarakat lewat beragam jenis media sosial.

"Ini tragedi kemanusiaan dan menjadi tamparan keras dalam bidang pelayanan umum, terutama bagi warga kurang mampu," kata Nurkholis, warga Kota Bengkulu.

Kejadian menyayat hati yang dialami warga Desa Sinar Bulan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, itu berawal pada 5 April 2017, saat Sri Sulasmi, istri Aspin, melahirkan anak keempat. Proses persalinan melalui operasi besar karena bayi divonis mengalami kelainan paru-paru dan jantung.

Operasi dilakukan di RSUD Kaur menggunakan layanan BPJS Kesehatan dan saat bayi lahir dirujuk ke RSUD M Yunus Kota Bengkulu untuk mendapatkan perawatan lebih intensif. Saat bayi dirujuk ke Bengkulu, Sri Sulasmi masih menjalani perawatan di RSUD Kaur.

Bayi sempat masuk UGD kemudian dipindahkan ke ruang perawatan bayi prematur. Setelah dirawat satu hari, bayi perempuan bernama Puti Putri itu pun meninggal dunia.

Persoalan muncul saat Aspin hendak membawa jenazah putrinya ke kampung halaman. Saat itu uang di kantong Aspin hanya Rp50 ribu.

Ia berniat membawa jenazah bayinya menuju kampung halaman dengan ambulans dan pihak rumah sakit menjelaskan biaya sewa mobil jenazah itu sebesar Rp3,2 juta dengan waktu tempuh dari Kota Bengkulu ke Kaur sekitar lima jam perjalanan darat.

"Saya coba tawar tapi mereka katakan tidak bisa kurang," ujar Aspin.

Karena tak memiliki cukup uang, Aspin mencari jalan keluar, yakni memasukkan jasad bayinya ke dalam tas pakaian dan pulang ke kampung menggunakan kendaraan umum.

"Sopir sempat meminta tas diletakkan di bagasi tapi saya tolak dengan alasan di dalamnya kue untuk acara pernikahan saudara, untung sopir tak curiga," tuturnya.

Sesampai di kampung halaman, jenazah bayi itu segera dikebumikan.

Peristiwa yang dialami Aspin pun menyebar di kalangan penduduk Desa Sinar Bulan dan salah seorang tetangganya menuliskan kisah ayah empat anak itu di jejaring sosial facebook.

Dari status facebook itulah, Asisten Ombudsman perwakilan Provinsi Bengkulu mengklarifikasi hal yang menimpa Aspin ke RSUD M Yunus dan mendapatkan kebenaran informasi tersebut.

"Seharusnya pihak rumah sakit tidak terlalu kaku begitu dalam menerapkan aturan, bisa mengambil kebijakan lain," kata Irsan Hidayat, dari Kantor Ombudsman perwakilan Provinsi Bengkulu.



Revisi Peraturan

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang mendapat informasi tentang peristiwa yang dialami Aspin langsung mendatangi rumah duka untuk mengucapkan belasungkawa serta meminta maaf kepada keluarga tersebut.

"Saya menyampaikan duka dan empati serta meminta maaf atas kelalaian kami melayani masyarakat," kata Gubernur Ridwan.

Dalam pertemuan di rumah duka, Ridwan menyampaikan ada sejumlah peraturan yang kaku dan segera ditinjau untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Ia pun menyesalkan tindakan petugas di rumah sakit yang belum mampu melayani dengan hati.

"Kami segera evaluasi aturan yang ada kalau itu jadi memberatkan masyarakat," ujarnya.

Sehari kemudian, Senin (17/4) Gubernur Ridwan menggelar inspeksi mendadak ke RSUD M Yunus untuk memeriksa pelayanan kesehatan.

Ia mendatangi ruang informasi, ruang perawatan anak serta ruang pelayanan mobil ambulans.

Saat mendatangi ruang informasi, Gubernur menanyai para petugas terkait kesulitan yang dialami Aspin.

"Bila saya berada pada posisi Pak Aspin, saya tidak punya uang untuk menyewa ambulans kemana saya harus mencari alternatif,?" tanya Gubernur.

Pertanyaan ini tidak mendapat jawaban dari petugas bidang informasi sehingga Gubernur yang didampingi Direktur RSUD M Yunus, Zulkifli Maulub, meninggalkan tempat itu dan meminta direksi segera memperbaiki layanan.

Kemudian pemeriksaan dilanjutkan ke ruang perawatan anak, tempat Puti Putri, anak dari Aspin Ekwandi empat dirawat sebelum akhirnya meninggal dunia. Gubernur menanyakan proses penanganan dan prosedur dari pihak rumah sakit bila pasien meninggal dunia. Setelah dari ruang perawatan anak, gubernur melanjutkan sidak ke ruang pelayanan mobil ambulans.

"Dalam aturan tentang tarif layanan kesehatan memang ada biaya yang dikenakan pada keluarga pasien dan ini yang akan direvisi, terutama bagi warga kurang mampu," katanya.

Dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD M Yunus Bengkulu ditentukan tarif ambulans Rp22.500 per kilometer.

Menurut Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Kesehatan RSUD M Yunus Ismir Fahri tarif tersebut berlaku untuk umum.

"Kami telah menambah pasal atau klausul baru dalam peraturan itu untuk mengakomodir warga tidak mampu," kata dia.***4***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017