Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan ada oknum guru yang mangkir kerja selama tiga hari berturut-turut dalam seminggu tetapi diduga masih tetap menerima tunjangan profesi guru.

"Ada indikasi guru yang mangkir kerja selama tiga hari berturut-turut selama seminggu menerima tunjangan profesi guru. Bahkan guru yang naik haji dan cuti melahirkan masih tetap menerima tunjangan profesi guru," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Suwarto, di Mukomuko, Sabtu.

Ia menyatakan, guru yang naik haji dan cuti melahirkan itu tercatat tidak masuk kerja selama lebih dari tiga hari berturut-turut.

Ia mengatakan instansinya mulai sekarang memberlakukan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 tahun 2017 tentang Petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan.

Ia menyatakan, mulai dari sekarang instansi itu rutin mengecek Laporan bulanan guru mengajar siswa selama 24 jam per minggu. Pengecekan ini untuk memastikan apa benar dia mengajar.

"Tugas untuk melakukan ini pengawas masing-masing sekolah. Yang diawasi itu setiap guru minta izin meninggal tugas selama tiga hari berturut-turut dalam seminggu," ujarnya.

Ia menerangkan, instansi itu melakukan pengawasan secara berjenjang guna mengantisipasi adanya guru yang mangkir kerja selama tiga hari berturut-turut dalam satu minggu tetapi tetap menerima tunjangan profesi.

"Ada tugas kewajiban secara berjenjang sebelum guru menerima tunjangan profesi dinas pendidikan memverifikasi guru yang menerima tunjangan profesi tersebut," ujarnya.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017