Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyatakan segera memeriksa sejumlah lokasi diduga ladang ganja di kawasan hutan produksi terbatas di daerah ini.

"Kami periksa lokasinya dulu. Apakah benar lokasi itu ladang ganja atau bukan," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Sigit Ali Ismanto, di Mukomuko, Sabtu.

Kepolisian resor setempat sebelumnya menerima laporan terkait keberadaan ladang tanaman ganja di kawasan hutan produksi terbatas di daerah itu.

Ia mengungkapkan, ada beberapa kendala sehingga personelnya sampai sekarang belum memerika lokasi yang diduga menjadi ladang ganda di kawasan hutan di daerah tersebut.

Dia menyatakan, perlu persiapan matang untuk melakukan operasi narkoba dalam kawasan hutan negara di daerah itu.

Selain itu, katanya lagi, pihaknya perlu melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidak ladang ganja di kawasan hutan negara di daerah itu.

"Kalau terbukti benar ada ladang ganja di hutan Mukomuko, maka penemuan itu yang pertama di daerah ini," ujarnya pula.

Pihaknya tetap menjalankan tugas dan berjanji akan menangkap siapa saja yang terlibat penyalahgunaan narkoba di daerah itu.***2***



Budisantoso Budiman



(T.KR-FTO/B/B014/B014) 22-04-2017 23:07:43

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017