Mukomuko (Antara) - Bupati Mukomuko Choirul Huda akan memberhentikan dengan tidak hormat seorang petugas pemadam kebakaran (damkar) mhonorer yang terlibat kasus narkoba.

"Honorer yang terlibat narkoba, diberhentikan saja," kata Bupati Mukomuko Choirul Huda, di Mukomuko, Jambi, Rabu.

Ia mengatakan hal itu setelah menerima laporan terkait seorang oknum petugas damkar honorer yang ditangkap polisi setempat karena diduga terlibat dalam kasus Narkoba di daerah itu.

Kepolisian Sektor Kecamatan Lubuk Pinang menangkap seorang petugas damkar honorer setempat yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkoba.

Ia menyatakan sanksi tegas berupa pemberhentian ini merupakan efek jera agar perbuatan tersebut tidak dilakukan oleh petugas damkar lainnya di daerah itu.

Ia mengatakan tidak hanya petugas damkar honorer, termasuk PNS yang terbukti terlibat narkoba diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"PNS yang ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba, kita proses dan sanksi sesuai aturan disiplin PNS," ujarnya.

Ia menyatakan saat ini yang lebih penting adalah melakukan pencegahan.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017