Bengkulu (Antara) - Bank Indonesia sepanjang triwulan I 2017 telah membuka 20 penitipan kas untuk perbankan konvensional se-Sumatera guna memenuhi uang layak edar bagi masyarakat.

Kepala Departemen BI Regional I Sumatera Benny Siswanto di Bengkulu, Rabu, menyebutkan, perbankan di daerah yang jauh dari ibukota provinsi tentu sangat membutuhkan program penitipan kas BI ini.

"Akses yang jauh dari Kantor BI tentu menyulitkan mereka dalam mendapatkan uang layak edar untuk diedarkan kembali ke masyarakat," kata dia

Jika harus ke Kantor Perwakilan BI, lanjut Benny, jaraknya cukup jauh dari daerah terpencil, perbatasan atau terdepan. Hal itu juga sangat berisiko kalau dilihat dari sisi pendistribusiannya serta membutuhkan pengamanan dengan biaya yang cukup besar.

"Jadi mereka akan menunggu jumlah uang lusuh atau rusak cukup banyak maka baru menukarkannya ke BI. Atau perbankan terpaksa mengedarkan kembali uang yang sebenarnya sudah masuk kategori lusuh demi meminimalkan biaya distribusi jika ditukarkan dengan jumlah sedikit-sedikit," jelasnya.

Dengan layanan kas tersebut, diharapkan jumlah uang lusuh yang beredar di masyarakat dapat ditekan, serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Bank Indonesia meluncurkan program kas titipan yang ke 20 yakni di Provinsi Bengkulu, tepatnya di Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kaur, berbatasan dengan Provinsi Lampung.

Menurut Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu Endang Kurnia Saputra, pihaknya telah mengelola dua kas titipan yang pertama didirikan di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

"Kalau wilayah kerja Lubuk Linggau masuk Sumatera Selatan, tetapi jarak ke ibu kota provinsi, atau kantor perwakilan lebih dekat ke Bengkulu, jadi kita yang mengelola kas titipan di sana," ujarnya. ***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017