Mukomuko (Antara) - Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigen Coki Manurung menekankan kepada seluruh anggotanya di kepolisian resor kabupaten/kota di daerah itu untuk segera menuntaskan penyelidikan dan penyidikan sejumlah kasus tindak pidana dan perdata di institusinya.

"Seluruh kasus tindak pidana maupun perdata yang ditangani harus cepat dituntaskan," katanya, di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan hal itu saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) perdananya di Mapolres Kabupaten Mukomuko, setelah beberapa minggu menjabat sebagai Kapolda provinsi setempat.

Ia minta bawahannya menghapus kebiasaan dalam penanganan kasus tindak pidana dan perdata di wilayah hukumnya masing-masing yang berbelit-belit.

"Jangan berbelit-belit, tangani kasus cepat, jangan terlalu lama," ujar dia.

Ia menilai, dampak lambannya dalam penanganan kasus tindak pidana dan perdata adalah tanggapan negatif dari sejumlah pihak dan masyarakat setempat. Dan semua itu merusak citra polisi.

Menurut dia, sebenarnya penanganan kasus tindak pidana maupun perdata itu tidak sulit. Hanya saja kembali kepada itikad baik setiap orang untuk cepat menyelesaikannya.

Lebih lanjut, ia minta kepada anggotanya agar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat setempat.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017