Bengkulu (Antara) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu mengungkap peredaran narkoba sindikat internasional yang menjadikan Bengkulu salah satu sasaran penjualan.

"Ini dari penangkapan empat orang tersangka yakni VS, ML, DS, dan R dengan barang bukti 300 gram sabu-sabu," kata Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Nugroho Aji di Bengkulu Selasa.

Dari hasil penyidikan, ternyata sindikat di Bengkulu melibatkan narapidana di Lembaga Permasyarakatan di Bengkulu yang berinisial H.

"Untuk Bengkulu dikendalikan oknum napi, oknum ini juga berperan sebagai pemodal dan pemesan barang," kata dia.

Narapidana ini berhubungan dengan seseorang di Kalimantan untuk memesan narkoba ke Malaysia, narapidana berinisial H ini juga yang menyiapkan kurirnya.

"Barang haram tersebut berasal dari Guangzhou China, masuk ke dari Malaysia ke Indonesia melalui Aceh, dan melewati perjalanan darat ke Bengkulu," ucap Nugroho.

BNN Bengkulu terus melakukan pengembangan pemberantasan sindikat tersebut. Untuk di Indonesia yang menyuplai barang haram ke Bengkulu terdiri dari beberapa sindikat yakni sindikat di Bengkulu, Kalimantan, dan Aceh.

"Ada sindikat di Malaisya dan Guangzhou, jadi barang dipesan lebih banyak dan sebagian di kirim ke Bengkulu, itu yang kita temukan beberapa waktu lalu," ujar dia.

Peredaran narkoba memang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan, namun peredarannya di luar lapas yakni menyasar masyarakat luas.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017