Rejang Lebong (Antara) - Sebanyak 51 tenaga guru agama tingkat desa yang direkrut Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mulai bertugas di tujuh dari 15 kecamatan di daerah itu terhitung 16 Mei 2017.

Kepala Bagian Kesra Pemkab Rejang Lebong, Jamaan Nur usai acara pembekalan dan penyerahan SK kontrak oleh Bupati Rejang Lebong bertempat di ruang Pola Pemkab setempat, Selasa, 51 guru kontrak ini akan menerima honor sebesar Rp900 ribu per bulan.

"Besaran honor yang mereka terima ini akan kami perjuangkan agar ditambah bersamaan dengan evaluasi yang akan dilakukan dalam setiap tiga bulannya. Honor mereka ini memang masih kecil dan akan kami upayakan ditambah," katanya.

Ke-51 guru agama tingkat desa tersebut, kata dia, menerima SK honorer terhitung sejak 10 April 2017. Mereka akan bertugas menjadi guru agama di sekolahan yang ada di desa.

Kemudian mengajar agama serta menjadi khotib maupun imam di masjid yang ada di masing-masing desa.

Sementara itu, dari 156 desa dan kelurahan yang tersebar dalam 15 kecamatan di wilayah itu belum mendapatkan guru agama desa. Salah satu langkah yang mereka lakukan ialah melakukan perekrutan ulang yang pesertanya berasal dari Rejang Lebong maupun luar daerah.

Sedangkan Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi dalam kesempatan itu mengatakan dari 122 orang yang lulus dinyatakan lulus, namun karena sebagian besar adalah pelamar perempuan sehingga yang diberikan SK honorer guru agama desa hanya 51 orang.

"Yang menjadi guru agama desa ini adalah yang laki-laki saja. Para guru agama desa ini selain akan mengajar agama di sekolah dan mengajar agama di masyarakat juga akan menjadi khatib dan imam masjid, kalau perempuan mereka tidak bisa jadi khatib shalat Jumat dan imam masjid," ujarnya.

Tugas guru agama desa ini, kata dia, ialah membangun akhlak masyarakat dengan mengajar baca tulis Al Quran dan shalat di setiap desa tempat mereka ditugaskan, dengan sasaran bukan hanya untuk anak-anak saja namun juga orang dewasa.

Untuk pendaftar guru agama perempuan yang sudah dinyatakan lulus tetapi diangkat menjadi guru agama desa, Pemkab Rejang Lebong tengah melakukan pengkajian dan mengupayakan mereka ini agar nantinya dapat ditempatkan. ***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017