Rejang Lebong (Antara) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, membentuk tim pengawas terpadu peredaran bahan-bahan makanan dan minuman berbahaya.

"Tim pengawas terpadu ini memang setiap tahunnya selalu dibentuk, hanya untuk tahun ini cakupannya lebih luas tidak hanya sebatas penjualan bahan makanan dan minuman saja namun pada barang lainnya yang bisa membahayakan masyarakat," kata Asisten Bidang Hukum dan Tapem Pemkab Rejang Lebong Pranoto Madjid usai memimpin rapat pembentukan tim terpadu di Kantor Disperindagkop dan UKM setempat, Kamis.

Tim pengawas terpadu tersebut, kata dia, beranggotakan dari lintas sektor, mulai dari bagian hukum, Disperindagkop dan UKM, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, BPOM Bengkulu, Polres Rejang Lebong dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Pengawasan yang dilakukan oleh tim ini, nantinya melakukan pengecekan ditempat-tempat yang disinyalir menjual bahan-bahan berbahaya bagi masyarakat.

Salah satu target dari tim ini adalah pasar kaget saat bulan Ramadhan nanti karena dikhawatirkan banyak jajanan yang dijual mengandung bahan-bahan berbahaya.

Selain melakukan pengecekan petugas juga akan melakukan uji langsung kadar bahan makanan dan minuman yang dijual pedagang.

Jika nantinya petugas di lapangan menemukan makanan atau minuman yang mengandung bahan-bahan berbahaya, pihaknya akan mendatangi langsung tempat produksinya guna memberikan pemahaman agar mereka tidak menggunakan bahan berbahaya bagi kesehatan konsumen.

Untuk itu dia mengimbau kalangan masyarakat daerah itu dapat melaporkan jika menemukan atau mengetahui adanya produk makanan dan minuman yang dibuat mengandung bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan sehingga bisa langsung ditindaklanjuti.

Usai pembentukan tim terpadu ini langsung melakukan pengecekan harga jual dan stok bahan kebutuhan pokok di sejumlah lokasi di Kota Curup.

Di antaranya harga sembako di kawasan Pasar Atas Curup, minimarket di Pasar Tengah serta salah satu gudang sembako di Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah. ***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017