Bengkulu (Antara) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bengkulu meminta rumah sakit setempat memiliki komitmen menyediakan obat-obatan untuk pasien peserta BPJS.

"Bukan sebaliknya menyuruh keluarga pasien membeli obat-obatan tertentu di apotek luar karena tidak memiliki stok obat tersebut," kata Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Bengkulu, dr Siska Mayasari di Bengkulu, Selasa.

Dia menyebutkan, masih ada beberapa rumah sakit di daerah itu yang ditemukan meminta membeli obat-obatan apotek bahkan harus menggunakan biaya pribadi keluarga pasien.

"Terlepas nantinya di klaim atau tidak, seharusnya semua penyediaan obat-obatan tanggung jawab rumah sakit," kata dia.

Kalaupun beberapa obat-obatan atau alat kesehatan tidak tersedia di tempat pasien dirawat maka tahapan yang diambil seharusnya dengan menggunakan kontrak kerjasama yang dibuat bersama layanan kesehatan lainnya.

"Jadi BPJS yang urus itu, pasien tinggal menerima layanannya saja. Rumah sakit yang memperlakukan peserta BPJS di Provinsi Bengkulu membeli obat di luar, akan kita kirimkan surat peringatan," kata dia lagi.

BPJS juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan secara resmi jika ada tindakan yang tidak semestinya dilakukan oleh rumah sakit, sebab hanya laporan resmi lah yang bisa ditindaklanjuti.

"Kita kirimkan surat peringatan bagi RS yang melakukan seperti itu, bagi RS swasta tiga kali peringatan tidak diindahkan maka kerja sama akan diputus," ucap Siska.

Namun untuk Puskesmas dan rumah sakit pemerintah, BPJS tidak bisa memutus kerja sama. Yang bisa dilakukan untuk memberi peringatan, yakni dengan menangguhkan pencairan tagihan pasien ke RS.

"Kita akan tangguhkan sampai RS menyelesaikan masalah seperti itu, dan kita bisa menangguhkannya kalau ada laporan resmi," ujarnya. ***4***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017