Jakarta (Antara) - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) seperti yang dilakukan KPK terhadap Kepala Seksi Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu beberapa waktu lalu, diharapkan tidak terjadi lagi ke depannya, kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.

"Kami minta perhatian Jaksa Agung agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi," katanya dalam rilis di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pembinaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung harus dibenahi agar hal-hal tersebut tidak terulang kembali pada masa mendatang.

Kasus OTT terserbut, lanjutnya, meski jumlahnya tidak signifikan tetapi juga dapat disebut sebagai hal yang menampar nama baik Kejaksaan Agung.

"Kasus seperti ini murni oknum, tidak boleh generalisir di seluruh lingkungan Kejaksaan Agung," katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan kebahagiaan korps Adhyaksa terusik karena adanya oknum di Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang tertangkap OTT KPK, Kamis (8/6).

"Hanya kebahagiaan kami sempat terusik karena ada anggota kejaksaan yang masih nakal, terpaksa harus berurusan dengan KPK," katanya dalam buka bersama yang diikuti Ketua KPK Agus Rahardjo serta sejumlah anggota Komisi III DPR RI di Kejagung, Senin (12/6).

Kendati demikian, dia menyatakan kerja kejaksaan jangan sampai terganggu dengan adanya oknum tersebut. "Kami tidak berhenti memberikan petunjuk dan arahan. Tapi kami mohon maaf jaksa itu ada 10 ribu lebih, bukan 1-2 orang saja," katanya.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017