Bengkulu (Antara) - Badan penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Bengkulu menunjuk delapan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan selama libur lebaran.

"Tiga rumah sakit di Kota Bengkulu, selain itu masing-masing satu di Kabupaten Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko, Seluma dan Bengkulu Tengah," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mairiyadi di Bengkulu, Kamis.

Jadi masyarakat pemegang jaminan BPJS Kesehatan, kata dia, tidak perlu khawatir tidak akan mendapatkan pelayanan kesehatan selama libur lebaran.

"Kalau ada dari rumah sakit yang tidak berikan pelayanan laporkan ke kami, karena kami sudah bekerjasama dengan mereka untuk pelayanan khusus selama libur lebaran," Kata dia.

Kebijakan prosedur layanan kesehatan itu lanjut dia berlaku sejak 19 Juni sampai 2 Juli 2017. Pada masa tersebut masyarakat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit juga tidak perlu harus mengurus surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.

"Jadi bisa langsung berobat di rumah sakit, baik di dalam maupun diluar wilayah mereka terdaftar tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS setempat," katanya.

Hal ini juga bermanfaat demi memudahkan pemudik yang pulang kampung, jika mereka membutuhkan pelayanan kesehatan maka tinggal mengunjungi fasilitas kesehatan setempat yang telah ditunjuk.

"Sungguh repot kalau dia harus kembali ke tempat asal, sementara harus mendapatkan pengobatan ditempat yang dikunjungi, jadi untuk libur lebaran ini ditiadakan aturan rujukan dari faskes dasar," ujarnya. ***4***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017