Mukomuko (Antara) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengimbau para pemilik ternak tidak membiarkan hewannya berkeliaran ke jalan raya dan fasilitas umum menjelang mudik dan balik Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Kami minta warga tidak melepasliarkan ternak di Jalan Lintas Sumatera. Apalagi saat mudik lebaran ramai kendaraan ramai melintas di jalan ini," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Marjohan, di Mukomuko, Sabtu.

Ia minta, warga tidak melepasliarkan hewan ternaknya pada H-7 hingga H+7 lebaran Idul Fitri 1438 Hijriyah di daerah itu.

Menurutnya, saat ini cara efektif untuk membebaskan daerah itu dari ternak yang dilepasliarkan di jalan raya dan fasilitas umum di daerah itu adalah kesadaran para pemiliknya.

Saat ini hanya pemilik yang dapat berperan agar hewan-hewan peliharaan tidak berkeliarann di jalan raya dan fasilitas umum, katanya.

Instansinya menggandeng Kantor Kementrian Agama setempat untuk menyosialisasikan larangan melepasliarkan ternak di jalan raya dan fasilitas umum.

"Selanjutnya petugas Kemenag memanfaatkan masjid dan mushala untuk menyosialisasikan larangan melepasliarkan hewan di jalan raya dan fasilitas umum," ujarnya.

Terkait sejumlah warga membantai hewan yang berkeliaran di permukiman penduduk, menurutnya, tindakan mereka tersebut bisa menjadi solusi, tetapi Satpol tidak bisa melakukan tindakan itu karena tidak ada dalam peraturan daerah.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017