Bengkulu (Antara) - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Bengkulu, membatasi nominal penukaran uang kecil yakni hanya senilai Rp3,7 juta per penukaran.

"Maksimalnya masing-masing satu bundel pecahan Rp2.000, 5.000, 10.000 dan 20.000, atau total Rp3,7 juta," kata Kepala BI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Endang Kurnia Saputra di Bengkulu, Senin.

Pemberlakuan limit penukaran ini, kata dia, agar memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk mendapatkan pecahan uang kecil sebelum lebaran 2017.

Bank Indonesia menyediakan Rp1,9 triliun untuk keperluan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2017, dan sampai 18 Juni sudah terdistribusi Rp1,2 triliun.

Selain memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan uang kecil, pembatasan ini, juga mengantisipasi kemungkinan calon penukaran uang.

"Kalau tidak dibatasi, nanti ada calo yang menukarkan ke kita, kita tidak ingin itu terjadi, karena banyak dampak negatifnya," kata dia.

Penukaran uang lewat calo, masnyarakat tentunya harus membayar lebih besar dari jumlah yang ditukarkan sebagai tambahan jasa.

Selain itu, juga tidak ada jaminan rupiah yang ditukarkan merupakan uang asli, begitu juga dengan jumlahnya dari setiap bundel yang diterima masyarakat.

"Kalau menukarkan satu bundel biasanya kita kan malas menghitung ulang karena banyak. Oleh karena itu kita membuka stan penukaran sampai tanggal 23 Juni 2017 nanti, masyarakat bisa manfaatkan itu," ujarnya.

Periode 12--16 Juni 2017, BI membuka stan penukaran di lapangan View Tower Kota Bengkulu, kegiatan dilanjutkan pada 19--20 Juni di Simpang Lima Ratu Samban Kota Bengkulu.

Pada 21--23 Juni 2017, stan penukaran uang kecil digelar di Bandara Fatmawati Bengkulu. "Mendekati lebaran kita pilih di bandara karena banyak masyarakat Bengkulu yang pulang kampung, jadi mereka bisa langsung tukar sesampai di bandara, tidak perlu repot ke bank, begitu juga sebaliknya bagi yang mau mudik," ujarnya.***3***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017