Mukomuko (Antara) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan dua desa di daerah itu belum mencairkan dana desa tahap pertama tahun 2017.

"Dua desa tersebut, yakni Desa Tanjung Alai dan Pondok Panjang," kata Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan dua desa tersebut belum mengajukan permohonan penyaluran dana desa karena salah satu pejabat sementara kepala desa sedang sakit.

Namun, katanya, pihaknya belum mengetahui alasan Desa Arah Tiga belum mengajukan permohonan penyaluran dana desa.

Terkait dengan kondisi pejabat sementara kepala desa yang masih sakit, ia meminta perangkat desa lainnya agar segera mengurusnya.

Ia meminta, pihak desa segera mengajukan pencairan dana desa agar tidak lewat waktu hingga bulan Juli 2017. Kalau lewat, dana desa tidak bisa dicairkan lagi.

"Kini aparatur di bawah sedang mengupayakan untuk menyusun dokumen pengajuan pencairan dana desa," ujarnya.

Ia menyebutkan sebanyak 148 desa di daerah itu pada tahun 2017 menerima bantuan dana desa (DD) sebesar Rp115 miliar dan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp54 miliar.

Eka Purwanto menyebutkan dari dana desa sebesar itu, pada tahap pertama sebesar 60 persen, yakni dari APBN sebesar Rp69 miliar dan dari APBD setempat Rp32 miliar. ***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017