Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Lingkungan Hidup segera mencairkan anggaran operasional 20 petugas kebersihan di daerah itu.

"Pencairan anggaran operasional petugas kebersihan ini sekitar bulan Agustus tahun ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Robin Linton di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan sekarang ini sedang proses pencairan dana itu dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) setempat kepada Dinas Lingkungan Hidup.

"Anggaran operasional petugas kebersihan itu masih berada di Dinas PUPR. Anggaran tersebut tidak bisa dicairkan kalau belum ada pergeseran dana itu ke instansi ini," ujarnya.

Terkait dengan anggaran untuk gaji gaji 20 petugas kebersihan selama enam bulan terakhir, ia mengatakan, instansi itu berutang kepada pihak swasta.

Ia mengatakan instansi itu melunasi utang kepada pihak swasta setelah dana operasional petugas kebersihan setempat cair.

"Anggarannya ada tetapi belum bisa dicairkan, sehingga kami berutang agar petugas kebersihan tetap bisa gajian," ujarnya.

Terkait sistem pembayaran gaji petugas kebersihan d daerah itu, ia mengatakan, kalau dana tersebut belum bergeser ke instansi itu, selanjutnya gaji itu dari Dinas PUPR setempat. ***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017