Bengkulu (Antara) - Anggota legislatif Provinsi Bengkulu menerima sejumlah laporan warga masyarakat terkait proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang menimbulkan persoalan, terutama penerapan sistem zonasi.

"Banyak orangtua calon peserta didik baru yang mengeluhkan sistem zonasi dalam pendaftaran siswa baru, jadi kami coba tampung," kata Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Agung Gatam di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan Komisi IV membuka diri untuk memediasi warga yang ingin mendaftarkan anaknya masuk sekolah menengah atas sederajat.

Sebab, pengelolaan sekolah menengah atas (SMA) sederajat ada di bawah kewenangan pemerintah tingkat provinsi.

"Kami akan tampung dulu untuk selanjutnya dibahas dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi," ucapnya.

Khusus untuk penerimaan siswa baru tingkat SMA, Agung menyebutkan ada sejumlah kendala dalam penerapan sistem zonasi yakni menerima siswa dari sekitar kecamatan tempat sekolah itu berada.

Kendalanya kata dia, ada siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah namun berdasarkan administrasi wilayah sudah berbeda kecamatan.

"Seharusnya pelajar yang terdekat dengan sekolah itu yang diprioritaskan bukan berdasarkan wilayah administrasi," katanya.

Dalam proses penerimaan siswa baru tersebut, pihaknya juga menerima laporan dugaan pungutan liar untuk meluluskan calon siswa baru di sekolah tertentu.

Semua persoalan yang diadukan masyarakat menurut politisi PDIP ini akan jadi masukan untuk segera menggelar rapat dengan dinas terkait.

Salah seorang orang tua siswa, Supandi mengeluhkan perbedaan mekanisme PPDB di tiap sekolah sehingga memusingkan wali siswa.

"Tidak ada informasi lulus atau tidak. Setelah pendaftaran tutup baru diumumkan kelulusan dan anak saya tidak lulus, jadi tidak bisa lagi daftar ke sekolah lain," kata Supandi.

Ia mengharapkan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan menyederhanakan sistem PPDB sehingga tidak memusingkan para siswa dan walinya.***4***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017