Mukomuko (Antara) - Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebagian peralatan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik di lima kecamatan di daerah itu rusak.

"Peralatan perekaman data KTP-E yang rusak berada di Kecamatan Air Dikit, Kecamatan Kota Mukomuko, Teramang Jaya, Malin Deman, dan Teras Terunjam," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Badri Rusli, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, tidak hanya mengalami kerusakan, sejumlah peralatan perekaman data KTP-E di daerah itu dicuri sehingga petugas di lima kecamatan itu tidak bisa memberikan pelayanan perekaman data KTP-E bagi warga masyarakat setempat.

Ia mengatakan, meskipun peralatan perekaman data KTP-E di wilayah tersebut mengalami kerusakan, tetapi warga di lima kecamatan itu masih tetap melakukan perekaman data KTP-E di dinas ini.

Selain itu, katanya, warga juga bisa melakukan perekaman data KTP-E di sejumlah kecamatan yang terdekat dari wilayahnya.

Selanjutnya, ia mengatakan, instansinya menyerahkan peralatan perekamana data KTP-E yang rusak ke pemerintah pusat. Pemerintah pusat yang akan melakukan pemeliharaan peralatan tersebut.

"Dana perbaikan peralatan itu dianggarkan oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Instansinya akan membawa peralatan perekaman data KTP-E rusak ke provinsi, setelah pemerintah pusat melelang kegiatan perbaikan alat rusak.***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017