Bengkulu (Antara) - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung menebang puluhan batang sawit liar yang ditanam secara ilegal dalam kawasan Cagar Alam (CA) Pasar Talo di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

"Ada 50 batang sawit berumur dua tahun yang kami tebang di kawasan Cagar Alam Pasar Talo," kata Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Bengkulu-Lampung, Darwis Saragih di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan sawit dalam kawasan hutan itu ditanami warga secara liar dan mengganggu kelestarian fungsi peruntukan kawasan yakni perlindungan ekosistem pesisir.

Setelah menebang puluhan batang sawit liar itu, petugas BKSDA menanami kawasan cagar alam tersebut dengan cemara hutan.

"Setelah menebang sawit, kami langsung menanam 300 batang cemara untuk pengayaan atau restorasi kawasan," kata dia.

Cagar Alam Pasar Talo seluas 492 hektare merupakan satu dari sejumlah kawasan konservasi yang membentang di pesisir Bengkulu.

Darwis mengatakan CA lain yang berfungsi melindungi ekosistem pantai Bengkulu yakni CA Pasar Ngalam, CA Pasar Seluma, CA Air Alas dan Way Hawang.

"Beberapa kawasan sudah digarap dan ditanami sawit secara liar, akan kami bersihkan secara bertahap," katanya. ***3***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017