Rejang Lebong (Antara) - Pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan jumlah pencari kerja di daerah ini hingga Juli mencapai 4.782 orang.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Pelatihan Produktivitas, Disnakertrans Rejang Lebong Nihardi, di Rejang Lebong, Rabu, jumlah pencari kerja ini terpantau dari pembuatan kartu AK-1 atau dulunya disebut kartu kuning yang diterbitkan setiap bulan.

"Jumlah pencari kerja ini sebelumnya pada bulan Mei mencapai 5.000-an orang, kemudian dilakukan penghapusan karena banyak yang tidak melaporkan diri, apakah sudah mendapatkan pekerjaan atau belum," katanya lagi.

Jumlah pencari kerja di daerah tersebut, menurutnya lagi, pada Juni lalu sebanyak 4.566 orang, sedangkan pada Juli bertambah menjadi 4.782 orang.

Jumlah ini terjadi peningkatan sebanyak 216 orang, dan menunjukkan jumlah pencari kerja setiap bulan.

"Dalam beberapa bulan terakhir, jumlah permintaan kartu pencari kerja meningkat. Peningkatan ini karena beberapa faktor, antara lain adanya rencana Pemkab Rejang Lebong yang akan membuka pendaftaran tenaga kerja sukarela untuk guru," ujarnya.

Selain itu, peningkatan ini juga karena adanya informasi Kementerian Hukum dan HAM yang akan membuka pendaftaran CPNS untuk sipir lapas dan lainnya secara nasional.

Peningkatan pembuatan kartu AK-1, kata Nihardi, selain adanya penerimaan TKS maupun CPNS Kemenkumham, juga dibuat oleh pencari kerja yang baru lulus dari sekolah SMA/SMK atau SMP tidak meneruskan ke jenjang pendidikan lebih tinggi dan memilih bekerja.

Karena itu, angkatan kerja yang akan mengurus kartu pencari kerja bisa datang langsung ke Disnaker setempat, dan tidak dipungut biaya dengan membawa syarat pas foto ukuran 3x4 sebanyak dua lembar, foto kopi ijazah terakhir dan KTP.***3***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017