Mukomuko (Antara) - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dalam dua pekan terakhir menangkap lima orang warga setempat yang diduga terlibat kasus kepemilikan, pengedar dan pengguna narkoba jenis ganja.

"Dari lima orang ini, satu di antaranya berstatus mahasiswa perguruan tinggi di Provinsi Sumatera Barat. Lima orang ini ditangkap di Desa Bunga Tanjung," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Yayat Ruhiyat, melalui Kasat Narkoba Iptu Hafzon, di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya menangkap lima orang tersangka narkoba ini di belakang rumah warga di Desa Bunga Tanjung.

Selain menangkap lima orang tersangka, ia mengatakan, institusinya juga mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja dua linting.

Saat ini lima orang tersangka tersebut ditahan di Markas Kepolisian Resor setempat guna menjalani pemeriksaan.

Dikatakan, pihaknya masih meminta keterangan kepada lima orang ini, untuk memastikan peran maisng-masing pelaku dalam kasus narkoba ini.

Selain itu, katanya, untuk mendapatkan informasi terkait pihak lain yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya terus mengembangkan kasus narkba tersebut.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017