Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu memperkirakan penambahan pemilih pemula untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah 2018 sekitar 10.000 jiwa.

Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah di Bengkulu, Minggu, menyebutkan, untuk jumlah pasti menunggu pemutakhiran data pemilih sementara yang akan digelar pada Desember 2017.

"Kami mengimbau masyarakat segera mengurus pencatatan sipil dan dilakukan dengan benar, utamanya pemilih pemula sehingga tidak ada lagi yang mengeluh tidak mendapatkan hak pilih," kata dia.

Masyarakat lanjut dia memiliki kebiasaan, yakni baru mengurus pencatatan sipil atau mendapatkan kartu tanda penduduk sesaat sebelum dibutuhkan pada waktu mendesak saja.

"Misalnya pada saat mendaftar CPNS atau urusan kesehatan, kalau belum ada kejadian penting belum diurus, termasuk calon pemilih pemula," kata dia lagi.

Akibatnya ketika pemilihan umum digelar banyak warga yang belum memiliki kartu tanda penduduk sebagai identitas sah yang seharusnya menjadi landasan untuk memasukkan mereka ke daftar pemilih.

"Sekarang harus memiliki KTP elektronik, dengan itu walaupun tidak terdaftar dalam daftar pemilih, masyarakat tetap bisa ikut memilih di gelaran Pilkada," ucap Darlin.

Pada Pilkada Provinsi Bengkulu 2015, jumlah pemilih di Kota Bengkulu lanjut dia sebanyak 264 ribu jiwa. Sementara untuk Pilkada Kota Bengkulu pada 2018 diprediksi bisa mencapai 290 ribu jiwa.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017