Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih didalami.

“Ini masih pendalaman karena ada informasi dan petunjuk lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan saat KPK melakukan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Pewarta: Rio Feisal

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025