Bengkulu (Antara) - Universitas Bengkulu (Unib) mengantisipasi berkembangnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di kampus dan sekitarnya yang akan melibatkan mahasiswa, terkait dugaan salah seorang dosen menjadi ketua oraganisasi terlarang itu.

Rektor Universitas Bengkulu Ridwan Nurazi kepada wartawan, di Bengkulu, Senin, mengakui belakangan ini ada dugaan SW salah seorang dosen pada salah satu fakultas di universitas negeri itu, diduga menjadi salah seorang ketua organisasi HTI, namun hal itu akan dibuktikan secara hukum terkait kebenarannya.

"Kita hingga saat ini sulit memrosesnya kalu belum ada bukti dan perintah dari pusat karena organisasi itu diperkirakan belum berkembang di wilayah kampus," katanya.

Meski demikian, pihaknya sudah membentuk tim untuk menyelidiki perkembangan organisasi yang dinyatakan pemerintah sebagai organisasi terlarang di Indonesia.

Bila tim sudah menemukan bukti ada indikasi perkembangannya, maka ketua organisasi itu akan diberikan pilihan, apakah akan bertahan menjadi dosen atau tetap menggeluti organisasi tersebut.

"Kita tidak ingin Unib menjadi sarang organisasi radikal, karena nama baiknya baik di tingkat nasional dan internasional sudah cukup baik," tandasnya.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan atau ormas.

Dalam pertemuan dengan wartawan itu, Ridwan Nurazi telah menguraikan keberhasil Universitas Bengkulu kurun tiga tahun terakhir antara lain meraih Wajar Tanpa Pengecualiasn (WTP) sesuai dengan regulasi keuangan yang sudah berjalan cukup baik.

Selain itu pihaknya akan mengembangkan sektor kemaritiman dengan membangun Fakultas Kelautan dan Kehutanan. Selama ini bidang itu masih tergabung dengan fakultas pertanian.

"InsyaAllah Universitas Bengkulu ke depan bisa mencapai agritasi A yang saat ini masih pada posisi agritasi B dan mengembangkan program kerja strategis pendidikan di Asia dan Asean," ujarnya. ***4***

Pewarta: Zulkifli Lubis

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017