Mukomuko (Antara) - Warga RT 2 Kelurahan Koto Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menolak tempat pembuangan akhir (TPA) sampah rumah tangga yang berada dekat Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah tersebut.

"Dari awal warga di wilayah ini menolak keberadaan tempat sampah di lokasi tersebut karena lokasinya berada sepanjang jalan nasional sehingga mengganggu pengguna sepeda motor dan mobil yang melintas di lokasi itu," kata Ketua RT 2 Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Alfian, di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan, warga di wilayah itu sejak beberapa pekan yang lalu merasa senang karena aktivitas pembuangan sampah di tempat itu berhenti, tetapi sekarang sampah dibuang lagi di tempat itu.

Padahal, katanya, pemerintah daerah setempat sudah mengeluarkan biaya menyewa alat berat excavator mengolah tanah yang menjadi lokasi pembuangan sampah rumah tangga tersebut.

"Percuma saja tanah itu diolah oleh excavator setelah itu mereka membuang sampah di tempat tersebut," ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Robin Linton mengatakan lokasi tersebut merupakan tempat pembuangan sementara sampah rumah tangga di daerah itu.

Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat sudah membangun tempat pembuangan akhir sampah, namun jalan menuju TPA sulit dijangkau menggunakan kendaraan.

"Instansi ini sudah menerima penyerahan aset TPA sampah tetapi kami belum menerima anggaran operasional untuk kendaraan pengangkut sampah. Selain itu jalan di lokasi itu belum dibangun," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini instansinya membutuhkan anggaran operasional untuk petugas yang mengangkut sampah dari TPA sampah yang lama ke lokasi baru.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017