Mukomuko (Antara) - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun 2018 mengusulkan anggaran untuk operasional anggota badan ini ke pemerintah provinsi setempat.

"Kami usulkan anggaran BPSK ke pemerintah provinsi karena wilayah tugas BPSK daerah ini mencakup provinsi ini," kata Ketua BPSK Kabupaten Mukomuko Nurdiana, di Mukomuko, Rabu.

Menurutnya, sejumlah provinsi seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali, Sulteng, dan Sumbar telah mengalokasikan dana dalam APBD untuk operasional BPSK.

"Beberapa waktu lalu kami berkunjung ke BPSK Provinsi Sumbar. Pemerintah provinsi tetangga itu mengalokasikan dana sebesar Rp2,5 miliar untuk operasional BPSK," katanya lagi.

Ia menerangkan bahwa dalam aturan terkait anggaran kegiatan dan operasional BPSK dari APBD provinsi.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu Muharamin menyatakan akan memperjuangkan anggaran BPSK pada tahun 2018.

"Kami akan perjuangkan anggarannya dalam APBD provinsi tahun depan," kata anggota DPRD Provinsi Bengkulu Muharamin, di Mukomuko, Sabtu (26/8).

Dia menyatakan, lembaganya mendukung kegiatan yang dilakukan oleh BPSK. BPSK setempat dinilai telah berbuat banyak dalam menyelesaikan sengketa antara konsumen dan produsen di daerah itu.

DPRD Bengkulu, katanya, sudah menerima proposal usulan anggaran untuk operasional dari BPSK Kabupaten Mukomuko.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017