Mukomuko (Antara) - Bupati Mukomuko Provinsi Bengkulu Choirul Huda mengambil sumpah dan janji sekitar 400 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota.

"Pengambilan sumpah dan janji ASN ini merupakan amanat Undang-undang nomor  5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang didiplin PNS," kata Bupati Mukomuko Choirul Huda di Mukomuko, Senin.

Ia menyarankan seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat agar dalam melaksanakan tugasnya dengan senang hari.

Karena menurutnya, menjadi ASN itu merupakan pilihan untuk memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat dan kabupaten ini.

Untuk itu, ia minta kepada seluruh ASN di daerah itu agar mencintai pekerjaannya.        

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko Jawoto menyebutkan sekitar 400 orang ASN yang diambil sumpah dan janji itu merupakan ASN kategori I dan II dan ASN yang lulus calon pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2014.
        
Ia menyatakan sumpah dan janji ASN  itu merupakan syarat dan amanat dan Undang-undang setelah diangkat menjadi ASN.        

Selain itu, ia mengatakan untuk pembinaan terhadap ASN supaya taat kepada UUD 1945, taat Pancasila, taat Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan pilar bangsa. (adv)

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017