Bengkulu (Antara) - Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Wahjono, Jumat melantik Admiral sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu sekaligus sebagai pelaksana tugas-tugas Ketua PN Kaswanto yang dibebastugaskan pasca operasi tangkap tangan KPK.

Ketua PT Bengkulu, Wahjono mengatakan bahwa pengawasan dan pembinaan baik internal maupun eksternal terus berkesinambungan dilakukan di seluruh PN se-Bengkulu.

Bahkan Pengadilan Negeri Bengkulu telah mendapatkan akreditasi B, yang diterima pada Agustus 2017 kemarin. Namun sayangnya ternyata masih ada oknum yang mencoreng wajah penegak hukum tersebut.

"Tapi kalau urusan pribadi, tidak bisa kita secara langsung mengawasi. Kembali lagi semua itu ke pejabat hakim dan panitera pengganti," kata dia lagi.

Ketua PT Bengkulu kembali mengingatkan kepada seluruh hakim dan panitera agar mengingat dan mematuhi sumpah jabatan dan pakta integritas.

"Jangan sampai melanggar apa yang telah kita ucapkan pada sumpah. Untuk ketua PN dan panitera yang dibebastugaskan ditarik kembali ke pengadilan tinggi," ujarnya.

Ketua Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu Kaswanto dan Panitera Yuswil lanjutnya bukan dipecat, melainkan sedang dalam pemeriksaan, jika mereka tidak terbukti bersalah, maka akan dikembalikan ke jabatan semula.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017