Bengkulu (Antara) - Pejabat Humas Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Kota Bengkulu Immanuel menyatakan aktivitas persidangan tetap berjalan normal pascaoperasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (6/9) malam.

"Tidak ada yang terganggu, berjalan seperti biasa, persidangan dengan hakim Ibu Suryana dan panitera pengganti Hendra Kurniawan akan digantikan dan oleh hakim lain," kata dia di Bengkulu, Jumat.

Ketua pengadilan negeri dan panitera, lanjut dia, sedang dibebastugaskan karena saat ini dalam pemeriksaan Badan Pengawas Pengadilan Tinggi Provinsi Bengkulu.

"Tugas-tugasnya akan digantikan oleh wakil ketua PN yang baru saja dilantik, ketika dinyatakan tidak bersalah nanti ketua dan panitera akan dikembalikan pada jabatan semula," kata dia lagi.

Menurut dia kondisi kantor PN Kota Bengkulu pun kondusif. Hanya ada beberapa lemari dan meja yang disegel KPK, yakni meja kerja Hakim Dewi Suryana dan panitera pengganti Hendra Kurniawan.

"Kemarin disegel KPK dan kami tidak tahu sampai kapan, begitu juga dengan informasi penggeledahan," ucap Immanuel.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Wahjono kembali mengingatkan kepada seluruh hakim dan panitera agar selalu mengingat dan mematuhi sumpah jabatan serta pakta integritas.

"Jangan sampai kita melanggar apa yang telah diucapkan pada sumpah. Untuk ketua PN dan panitera yang dibebastugaskan, ditarik kembali ke pengadilan tinggi," ujarnya.

KPK menjelaskan latar belakang operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap hakim tentang tindak pidana korupsi kegiatan rutin Tahun Anggaran 2013 di Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu.

"Perkara pokok didaftarkan di PN Bengkulu pada 26 April 2017 dengan nomor perkara 16/Pid.Sus-TPK/2017/PN Bgl dengan terdakwa Wilson, yaitu dugaan tindak pidana korupsi kegiatan rutin Tahun Anggaran 2013 di Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9) malam.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017