Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun ini menambah dana sekitar Rp50 juta dalam APBD perubahan untuk membangun rumah singgah bagi penderita gangguan jiwa atau psikotik sebelum penderita dirujuk ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
"Anggarannya ditambah dalam APBD perubahan sekitar Rp50 juta karena minim dana dalam APBD murni untuk membangun rumah singgah," kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Darmadi, di Mukomuko, Senin.
Pemerintah daerah setempat sebelumnya mengalokasikan dana sebesar Rp34 juta bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) untuk membangun rumah singgah bagi penderita gangguan jiwa atau psikotik.
Anggaran sebesar itu terbagi lagi, yakni sebesar Rp28 juta untuk pembangunan fisik, sisanya untuk perencanaan dan operasional.
Pihaknya mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp50 juta untuk membangun rumah singgah pada APBD perubahan tahun ini untuk membangun rumah singgah tersebut.
Ia menyatakan, hanya satu kegiatan itu yang dilaksanakan oleh bidang tersebut bersumber dari APBD perubahan tahun ini.
Dia menargetkan, pengerjaan pembangunan fisik rumah singgah untuk penderita gangguan jiwa atau psikotik di daerah itu selesai dalam tahun ini juga.
Menurutnya, penderita gangguan jiwa yang ditampung di rumah singgah itu adalah penderita yang tidak punya keluarga di daerah itu atau warga setempat dibiarkan oleh keluarga berkeliaran di jalan sehingga mengganggu masyarakat.
Selain untuk penderita gangguan jiwa, katanya lagi, rumah singgah itu bisa digunakan untuk penampungan sementara bagi orang-orang yang berasal dari luar daerah yang telantar di Kabupaten Mukomuko.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017
"Anggarannya ditambah dalam APBD perubahan sekitar Rp50 juta karena minim dana dalam APBD murni untuk membangun rumah singgah," kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Darmadi, di Mukomuko, Senin.
Pemerintah daerah setempat sebelumnya mengalokasikan dana sebesar Rp34 juta bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) untuk membangun rumah singgah bagi penderita gangguan jiwa atau psikotik.
Anggaran sebesar itu terbagi lagi, yakni sebesar Rp28 juta untuk pembangunan fisik, sisanya untuk perencanaan dan operasional.
Pihaknya mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp50 juta untuk membangun rumah singgah pada APBD perubahan tahun ini untuk membangun rumah singgah tersebut.
Ia menyatakan, hanya satu kegiatan itu yang dilaksanakan oleh bidang tersebut bersumber dari APBD perubahan tahun ini.
Dia menargetkan, pengerjaan pembangunan fisik rumah singgah untuk penderita gangguan jiwa atau psikotik di daerah itu selesai dalam tahun ini juga.
Menurutnya, penderita gangguan jiwa yang ditampung di rumah singgah itu adalah penderita yang tidak punya keluarga di daerah itu atau warga setempat dibiarkan oleh keluarga berkeliaran di jalan sehingga mengganggu masyarakat.
Selain untuk penderita gangguan jiwa, katanya lagi, rumah singgah itu bisa digunakan untuk penampungan sementara bagi orang-orang yang berasal dari luar daerah yang telantar di Kabupaten Mukomuko.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017