Rejang Lebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melumpuhkan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau perampokan yang kerap beraksi di wilayah itu.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Chusnul Qomar di Mapolres Rejang Lebong, Selasa, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilumpuhkan dengan timah panas ini ialah Pu (25) warga Desa Tabarenah, Kecamatan Curup Utara.

Pelaku ditembak polisi lantaran saat akan ditangkap berupaya melarikan dan melawan petugas.

Pelaku yang merupakan residivis kasus curas yang baru bebas setelah menerima remisi pada 17 Agustus 2017 lalu tersebut ditangkap petugas setelah melakukan aksi perampokan pada Senin (11/9) dini hari di Jembatan Desa Tabarenah sekitar pukul 00.30 WIB, dan berselang satu jam kemudia dirinya ditangkap petugas Polres Rejang Lebong.

"Tersangka ini merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru bebas setelah mendapat remisi bebas pada 17 Agustus lalu," katanya.

Saat akan ditangkap oleh petugas, Pu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki sebelah kanan lantaran saat berusaha kabur dan melawan petugas menggunakan sebilah parang yang sebelumnya dipakainya untuk melakukan perampokan.

Aksi perampokan yang dilakukan Pu ini terjadi pada korbannya yang bernama Hasudung Munthe (49) warga Kampung Babakan RT 002/004 Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten.

Peristiwa itu bermula ketika korban yang berprofesi sebagai sopir mobil ekspedisi itu tengah melakukan pengisian air radiator di Jembatan Tabarenah. Setelah selesai mengisi air radiator, dirinya didatangi Pu bersama salah seorang rekannya mendatangi korban dengan meminta korban menyerahkan uang dan HP miliknya.

Selain mengambil uang dan HP milik korbannya, pelaku ini juga memecahkan kaca bagian depan sebelah kanan mobil korbannya. Hal ini dilakukan tersangka karena menilai korbannya tidak cepat pergi, sehingga tersangka memukulnya dengan ujung parang yang dibawanya.

Korban setelah kejadian itu langsung melapor ke Mapolres Rejang Lebong dan petugas piket malam itu langsung melakukan penyisiran di lokasi dan mengamankan pelaku yang tengah berada dirumah miliknya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian perkara.

Petugas penyidik Polres Rejang Lebong sendiri kata Chusnul Qomar saat ini masih melakukan pengembangan kasusnya, guna mengetahui keterlibatan Pu dalam tindak kejahatan lainnya seusai bebas dari Lapas Klas II-A Curup beberapa waktu lalu. ***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017