Rejang Lebong (Antara) - Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi mengatakan, relokasi tempat pemakaman umum (TPU) Talang Rimbo Baru dilaksanakan 2018 mendatang.

"Proses relokasi relokasi atau pemindahan kawasan TPU Talang Rimbo akan dilaksanakan tahun depan dan untuk tahun ini baru akan dilakukan proses pembebasan lahan dulu," kata Ahmad Hijazi di Rejang Lebong, Selasa.

Kawasan yang akan dijadikan lahan TPU baru untuk pemindahan TPU Talang Rimbo Baru tersebut, kata dia, berada di wilayah Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan, dengan luasan lahan yang akan disiapkan seluas lima hektar dengan nilai ganti rugi mencapai Rp5 miliar.

"Lahan baru yang akan disiapkan ini berada di Desa Lubuk Ubara dengan luasan lima hektare. Ganti rugi lahan ini menelan anggaran mencapai Rp5 miliar," katanya.

Sementara itu, dana yang akan digunakan untuk merelokasi pemakamam di Kelurahan talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah ini, kata dia, baru akan dianggarkan Pemkab setempat pada penyusunan APBD 2018 mendatang.

Alasan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong merelokasi kawasan TPU Talang Rimbo Baru itu karena menilai kawasan pemakaman di TPU Talang Rimbo Baru sudah penuh dan tidak cocok lagi untuk kawasan perkotaan.

Selain itu di lokasi eks TPU Talang Rimbo Baru ini direncanakan untuk dibangun miniatur Masjidil Haram. Mnurut dia, di lokasi itu nantinya menjadi lokasi kegiatan keagamaan dalam rangka menyukseskan program Rejang Lebong sebagai kota religius.

Terkait dengan rencana relokasi TPU Talang Rimbo itu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dalam melakukan sosialisasi ini, Pemkab Rejang Lebong sudah melakukan pendekatan secara emosional sehingga masyarakat mendukung penuh rencana pemerintah daerah setempat.

Sedangkan adanya pro dan kontra relokasi yang dilakukan oleh Pemkab Rejang Lebong belakangan ini adalah hal yang biasa karena setiap program pembangunan pasti ada pro dan kontra bahkan pihaknya siap menerima risiko bila nantinya ada masyarakat yang melakukan penolakan. ***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017