Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran tahun ini akan membeli berbagai peralatan untuk menangkap hewan ternak yang dilepasliarkan oleh pemiliknya di jalan raya dan fasilitas umum.

"Anggaran pembelian peralatan untuk menangkap hewan ternak bersumber dari ABD perubahan setempat," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Marjohan, di Mukomuko, Jumat.

Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Satpol PP dan Pemadam membutuhkan berbagai peralatan seperti tali agar mudah menangkap hewan ternak sapi, kerbau dan kambing yang dilepasliarkan pemiliknya di jalan raya dan fasilitas umum di daerah itu.

Selain itu, katanya, instansinya membutuhkan mobil dum truk untuk mengangkut sapi yang dilepasliarkan di jalan raya dan lingkungan perkantoran pemerintah daerah setempat.

Ia mengatakan, selama ini instansinya menggunakan peralatan tradisional untuk menangkap sapi dan kambing yang dilepasliarkan oleh pemiliknya itu.

Sementara ini, katanya, instansinya belum bisa menangkap kerbau yang dilepasliarkan di jalan raya dan fasilitas umum di daerah itu karena tidak adanya tempat kubangan kerbau di instansi itu.

Menurutnya, kerbau tidak bisa bertahan di tempat yang kering selama beberapa hari. Untuk itu instansinya harus menyediakan tempat kubangan kerbau.

"Kami akan menyediakan tempat kurbangan untuk kerbau di belakang kantor ini," ujarnya.

Sementara itu, ia menyebutkan, selama sembilan bulan terakhir telah menertibkan sebanyak 40 ekor hewan ternak yang dilepasliarkan oleh pemiliknya di jalan raya dan fasilitas umum di daerah itu.

"Sebanyak 40 ekor hewan ternak itu yang ditertibkan sejak bulan Januari sampai September tahun ini. Puluhan hewan ternak itu terdiri dari 36 ekor sapi dan empat ekor kambing," ujarnya.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017