Rejang Lebong (Antara) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan rencana perekrutan guru honorer yang akan dibiayai APBD Perubahan 2017 ditunda tahun depan.

Penundaan rencana perekrutan guru honorer atau tenaga harian lepas (THL) tersebut menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong, Tarsisius Samuji di Rejang Lebong, Senin karena waktu seleksinya sudah tidak memungkinkan sehingga tidak bisa dilaksanakan tahun ini.

"Sisa waktu tahun 2017 ini tersisa dua bulan lagi sehingga tidak bisa dilaksanakan tahun ini. Selain itu pelaksanaannya juga harus melalui seleksi dan lain sebagainya, oleh karena itu rencana ini akan kami upayakan pada tahun di 2018 mendatang," katanya.

Selain waktu yang singkat tambah dia, hasil dari seleksi guru TKS ini juga tidak akan memiliki manfaat karena jika dipaksakan mereka hanya bisa bekerja satu bulan dan selebih harus menunggu pembahasan APBD 2018.

Perekrutan guru honorer yang mereka rencana itu kata Samuji, sangat penting mengingat jumlah guru yang bertugas di 15 kecamatan di Rejang Lebong jumlahnya saat ini masih kurang, sehingga program ini akan menjadi prioritas Disdikbud setempat dalam pembahasan dan penyusunan APBD 2018 nanti.

Sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, mengusulkan penerimaan 392 guru honorer berstatus tenaga kerja sukarela guna memenuhi kekurangan guru di daerah itu, dimana pembayaran gajinya akan dimasukan dalam APBD Perubahan 2017.

Keberadaan guru tenaga kerja sukarela (TKS) itu sangat dibutuhkan 15 kecamatan di daerah itu, karena selama ini jumlah guru di wilayah itu terus berkurang baik karena pindah tugas, pensiun atau pun meninggal dunia sedangkan kuota CPNSD formasi guru sangat terbatas.

Rencananya penerima guru TKS ini akan dilakukan pada Agustus mendatang dengan besaran honor per bulannya dilihat kondisi sekolah tempat masing-masing calon guru ini mengajar. Namun besarannya sesuai dengan standar UMP Bengkulu berkisar Rp1,7 juta.***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017