Rejang Lebong (Antara) - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan daerah itu akan meminta pendampingan badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu.

Menurut keterangan Kepala BPKD Rejang Lebong, Safuan di Rejang Lebong, Selasa, rencana permintaan pendampingan oleh BPKP Perwakilan Bengkulu tersebut, dilakukan daerah itu dalam upaya untuk mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari LHP keuangan Kabupaten Rejang Lebong dalam setiap tahunnya.

"Supaya tidak ada permasalahan lagi dengan LHP keuangan Pemkab Rejang Lebong, kami akan meminta pendampingan dengan BPKP Perwakilan Bengkulu," katanya.

Dia berharap dengan adanya pendampingan dari BPKP tersebut nantinya LHP keuangan Pemkab Rejang Lebong dapat lebih baik lagi serta bisa mendapatkan predikat WTP, karena daerah itu selama ini baru mendapat predikat wajar dengan pengecualian atau WDP.

Adapun langkah guna merealisasikan rencana pendampingan oleh BPKP ini tambah dia, ialah dengan melakukan pelatihan kepada petugas bendahara di masing-masing OPD dan kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Pelatihan itu sendiri sudah mereka laksanakan selama dua hari 25-26 September, dimana kalangan petugas bendahara yang mengikuti kegiatan itu dilatih tata cara penggunaan aplikasi sistem informasi manajeman daerah (Simda).

Untuk itu dia berharap, kalangan peserta yang mengikuti pelatihan aplikasi Simda ini bisa menerapkannya dilingkungan instansi masing-masing, mengingat penerapan Simda di wilayah itu baru dimulai 2017 ini sehingga memerlukan pelatihan-pelatihan dalam penggunaannya.

Sejauh ini diakui Safuan, jika penerapan Simda oleh Pemkab Rejang Lebong ini merupakan daerah terakhir di Provinsi Bengkulu yang menerapkannya, sedangkan kabupaten/kota lainnya sudah memberlakukannya lebih dahulu.***3***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017