Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akhirnya memindahkan bangunan rumah adat Putri Beni Alam dari lokasi pembangunan taman kota di Kelurahan Pasar Mukomuko ke gedung daerah, agar bangunan itu tetap terjaga dan terawat.

"Rumah adat tersebut dipindahkan ke gedung daerah dan rumah dinas agar terjaga dan terawat," kata Bupati Mukomuko, Choirul Huda, di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan hal itu menanggapi pro dan kontra terkait pemindahan rumah adat dari lokasi taman kota yang saat ini dalam proses pengerjaannya ke gedung daerah setempat.

Menurutnya, sebaiknya rumah adat daerah setempat berada di gedung daerah karena gedung daerah tersebut milik warga masyarakat di daerah tersebut.

Selain itu, menurutnya, anak-anak bisa kapan saja melihat rumah adat yang berada di gedung daerah dan rumah dinas bupati.

Menurutnya, yang lebih penting adalah keberadaan rumah adat tersebut dapat terjaga dan terawat apabila berada di gedung daerah setempat.

Selama rumah adat berada di taman kota setempat, banyak sekali material kayu rumah adat tersebut yang dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Selain itu, sekarang ini kondisi bangunan rumah panggung sebagai simbol rumah adat di daerah itu tanpa memiliki dinding sehingga kelihatan.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017