Kupang (ANTARA) - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata, Kanis Making mengatakan sebanyak 28 unit rumah adat yang terbakar di Desa Bunga Muda, Kecamatan Ile Ape, pada Minggu (310/8) tidak menelan korban jiwa karena rumah adat tersebut tidak dihuni warga.
"Rumah-rumah adat yang terbakar itu kampung lama yang tak berpenghuni dan hanya digunakan warga hanya saat acara adat setiap tahun," katanya ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Senin terkait peristiwa kebakaran yang menghanguskan 28 unit rumah adat di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Ia mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut namun kerugian material yang dialami warga berupa bangunan rumah yang terbuat dari bahan tradisional yakni kayu dan daun alang serta barang-barang adat.
Kanis menjelaskan, penyebab kebakaran masih belum diketahui namun kemunculan api diketahui dari arah utara kampung adat itu.
"Belum diketahui titik apinya dari mana tetapi muncul pada siang hari sekitar pukul 14.00 WITA dan merambat ke wilayah gunung sehingga menghanguskan rumah-rumah adat itu," katanya.
Ia mengatakan, kebakaran tersebut bisa saja terjadi karena beberapa penyebab di antaranya cuaca yang terlalu panas sehingga ketika ada gesekan batu maka muncul bunga api yang merambat ke rumput atau daun-daun kering di sekitarnya.
Selain itu bisa juga karena ulah warga yang sengaja membuang puntung rokok atau pun warga yang membersihkan lahan dengan cara membakar.
"Ketika kami menggali keterangan dari warga mereka juga tidak mau mencurigai siapa-siapa sehingga penyebab kebakaran ini belum diketahui," katanya.
"Warga di sana juga adatnya kuat jadi terkait penyebab kebakaran ini diurus secara ada istiadat mereka. Sementara ini tua-tua adat juga sementara berembuk terkait musibah ini," katanya.
Puluhan rumah adat tak berpenghuni di Lembata terbakar
Senin, 31 Agustus 2020 12:26 WIB 1190