Rejang Lebong (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan belum ada Parpol yang mendaftarkan diri pada hari pertama pendaftaran calon peserta Pemilu serentak 2019 di daerah itu.

Menurut keterangan komisioner KPU Rejang Lebong, Mansyurudin di Rejang Lebong, Selasa, pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu serentak 2019 tersebut dilaksanakan terhitung 3-16 Oktober mendatang.

"Pada hari pertama ini belum ada Parpol yang mendaftarkan diri ke KPU Rejang Lebong, namun diperkirakan beberapa hari ke depan baru banyak yang mendaftarkan diri," katanya.

Belum adanya Parpol yang mendaftarkan diri ke KPU daerah tersebut tambah dia, karena banyak pengurus Parpol masih mempersiapkan berkas dan dokumen pendukung sebagai syarat pendaftaran untuk verifikasi Pemilu serentak 2019.

Proses pendaftaran Parpol peserta Pemilu itu sendiri dilakukan secara serentak di Tanah Air, dimana hal ini diatur oleh PKPU No.7/2017, tentang tahapan, jadwal dan penyelenggara Pemilu serentak 2019.

Pada PKPU ini kata dia, mengharuskan setiap Parpol yang akan menjadi calon peserta Pemilu serentak 2019, mendaftarkan Parpol masing-masing dan melaporkan berkas dokumen kepengurusan Parpol selama 14 hari terhitung 3-16 Oktober mendatang.

Dalam proses pendaftarannya, pimpinan Parpol yang ada diwajibkan menyampaikan surat pendaftaran beserta syarat-syarat yang telah ditentukan KPU serta menyerahkan kelengkapan dokumen seperti daftar nama anggota, foto kopi KTP anggota, kartu tanda anggota Parpol serta surat keterangan anggota Parpol ataupun kepengurusan Parpol tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten.

Jika nantinya seluruh pengurus Parpol ini sudah mendaftarkan diri dan melengkapi persyaratannya maka pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi pendaftaran terhitung 17 Oktober-15 November. Dimana, jika ada berkas yang belum lengkap Parpol akan diminta untuk melengkapinya.

Sementara itu proses pendaftaran Parpol peserta Pemilu serentak 2019 kali ini kata dia, dibuka dalam empat tahapan, pertama tahapan pendaftaran, penelitian administrasi Parpol pendaftar, verifikasi dan penetapan peserta Pemilu serentak 2019 pada Februari 2018 nanti.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017