Mukomuko (Antara) - Sebagian warga di Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menolak aktivitas dua usaha tambang galian C pasir yang berada dekat permukiman penduduk dan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di daerah ini.

"Permasalahan tambang pasir di Kecamatan Air Rami itu tidak hanya berpotensi merusak lingkungan ke depan, tetapi aktivitasnya juga ditolak oleh warga setempat," kata Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Fernandi, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan hal itu berdasarkan hasil kajian teknis terkait dampak lingkungan dua usaha tambang pasir di Kecamatan Air Rami.

Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan kajian terknis setelah dua usaha tambang pasir di Kecamatan Air Rami ditutup sementara oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) provinsi setempat.

Pihak ESDM menutup sementara dua usaha tambang pasir di daerah itu, setelah menerima laporan masyarakat yang menolak aktivitas tambang pasir di wilayahnya.

Dia mengatakan, beberapa petugas instansi itu melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang pasir yang berada sejauh 100 kilometer dari pusat kota kabupaten setempat.

Ia menyebutkan, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik usaha tambang pasir di Kecamatan Air Rami. Meskipun pihak ESDM menutup sementara usaha tersebut, tetapi kenyataannya mereka masih tetap melakukan aktivitas.

"Mereka tetap melakukan aktivitas penambangan pasir di lokasinya, meskipun volume pasir yang mereka ambil tidak banyak sekitar dua hingga tiga mobil," ujarnya lagi.

Pihaknya sudah memperingatkan pemilik usaha tambang pasir tersebut untuk menghentikan aktivitasnya. Mereka bisa kembali melakukan aktivitas setelah keluar hasil kajian teknis terkait dampak lingkungan penambangan pasir.

Pihaknya tidak akan merekomendasikan penggunaan mesin penyedot pasir karena pengaruhnya sangat besar terhadap lingkungan sekitar.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017