Bengkulu (Antara) - Ratusan warga Kecamatan Padang Bano Kabupaten Lebong mendatangi Kantor Gubernur Bengkulu, mendesak pemerintah merevisi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2015 tentang tapal batas Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara.

"Penetapan tapal batas ini merugikan masyarakat Lebong, karena tapal batas yang ditetapkan dalam Peraturan Mendagri tidak sesuai dengan Undang-Undang pembentukan Kabupaten Lebong," kata Dedi Rahmadi saat bertemu Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto di Bengkulu, Jumat.

Wilayah perbatasan Bengkulu Utara dengan Lebong terdapat di wilayah Kecamatan Giri Mulya Bengkulu Utara dan Kecamatan Padang Bano, Lebong.

Dalam Peraturan Mendagri nomor 20 tahun 2015, wilayah Kecamatan Padang Bano masuk dalam Kecamatan Giri Mulya, Bengkulu Utara.

Keputusan ini mendapat penolakan keras dari masyarakat Lebong yang bermukim di wilayah Padang Bano.

Alasan masyarakat, wilayah itu secara geografis lebih dengan dengan ibu kota Kabupaten Lebong. Selain itu, masyarakat juga memilih tetap menjadi warga Kabupaten Lebong.

Karena itu, masyarakat meminta tapal batas dikembalikan sesuai dengan Undang-Undang nomor 39 tahun 2003 tentang Pemekaran Kabupaten Lebong dan Kepahiang.

Kami juga mendesak Plt Gubernur untuk mengambil sikap terkait perselisihan ini sehingga tidak menimbulkan konflik horizontal," ujarnya.

Dedi menambahkan, masyarakat juga meminta pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menghentikan pembangunan gapura perbatasan hingga persoalan ini tuntas.

Kepala Desa Persiapan Benteng Besi, Kabupaten Lebong, Ashari Taher mengatakan konflik tapal batas ini membuat kegiatan pemerintahan tidak berjalan di Kecamatan Padang Bano, Lebong.

"Kantor camat dan puskesmas juga tidak ada pelayanan sehingga masyarakat menjadi korban," kata dia.

Menanggapi tuntutan masyarakat, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto mengatakan seharusnya konflik tapal batas tidak mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.

Tuntutan masyarakat kata dia akan disampaikan kepada Pelaksana Tugas Gubernur, Rohidin Mersyah yang saat ini melakukan dinas luar daerah.***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017