Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melibatkan ahli kehutanan guna menentukan titik koordinat kawasan hutan produsi terbatas Air Manjuto yang rusak akibat perambahan.

"Kami menjadwalkan ahli dari kehutanan ini turun ke lokasi untuk menentukan titik koordinat hutan yang rusak akibat perambahan pada Senin (9/10)," kata Kapolres Mukomuko, AKBP Yayat Ruhiyat, melalui Kasat Reskrim AKP Adriyan Wiguna, di Mukomuko, Minggu.

Tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian Resor setempat, TNI, Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPHP) dan PT Sifef Biodiversity Indonesia menangkap sedikitnya 10 orang warga yang melakukan aktivitas pembukaan lahan dalam kawasan hutan produksi terbatas di daerah itu.

Ia mengatakan, institusinya sampai sekarang masih menahan sebanyak 10 warga yang diduga melakukan perambahan kawasan HPT Air Manjuto di daerah itu.

Selanjutnya, ia menyatakan, pihaknya melakukan pengembangan kasus tindak pidana perambahan kawasan hutan negara di daerah itu.

Ia menerangkan, ahli dari bidang kehutanan provinsi setempat ini menggunakan peralatannya untuk mengukur luas lahan dalam kawasan hutan di daerah itu yang rusak akibat perambahan.

"Data luas lahan dalam yang rusak akibat perambahan ini akan masuk dalam berita acara pemeriksaan kasus perambahan hutan negara di daerah ini," ujarnya.

Ia memastikan, lokasi lahan yang dibuka oleh sejumlah warga setempat ini berada dalam kawasan hutan. Patok batas hutan di lokasi tersebut telah dirusak.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017