Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan hingga kini Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan masih menghitung kerugian negara akibat korupsi anggaran lomba desa tahun 2016 di daerah itu.

"Sampai sekarang BPKP masih menghitungnya. Kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara akibat korupsi anggaran lomba desa," kata Kapolres Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat, melalui Kasat Reskrim AKP Adriyan Wiguna, di Mukomuko, Rabu.

Pemkab tahun 2016 mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,4 miliar untuk lomba desa di daerah itu. Anggaran untuk panitia pelaksana lomba di tingkat desa di daerah itu diduga tidak dibagikan.

Ia menyatakan, institusinya melibatkan BPKP dalam menghitung kerugian negara akibat korupsi dana lomba desa tahun 2016 di daerah tersebut.

Ia menyatakan, setelah institusinya mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara akibat korupsi anggaran lomba desa, langkah selanjutnya ekspose perkara tersebut.

"Setelah ini kami gelar ekspose untuk menentukan tersangka dalam kasus korupsi ini," ujarnya.

Ia menerangkan, pihaknya sebelumnya telah memanggil sebagian besar kepala desa di daerah itu untuk dimintai keterangannya terkait dugaan kasus korupsi anggaran lomba desa.

Ia mengatakan, pihaknya memanggil kepala desa untuk membuktikan ada atau tidaknya dugaan korupsi anggaran lomba desa di daerah itu.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017