Bengkulu (Antara) - Ketua Yayasan Kanopi Bengkulu, Ali Akbar mengkhawatirkan rencana pemerintah mengembangkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara di berbagai wilayah di Pulau Sumatera, terkait dengan dampak buruk penggunaan energi kotor itu bagi lingkungan dan mahluk hidup.
"Pengembangan PLTU mulut tambang di Sumatera menjadi ancaman baru bagi penurunan kualitas lingkungan di pulau ini," kata Ali di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan hal itu terkait rencana pemerintah mengembangkan PLTU mulut tambang di delapan provinsi di Pulau Sumatera dengan daya mencapai 7.500 Mega Watt (MW).
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan merilis pernyataan untuk menghentikan pembangunan PLTU batu bara di Pulau Jawa dan mengalihkan pembangunan baru ke Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Pengembangan PLTU batu bara menurut Ali, selain merugikan dari sisi lingkungan akibat pencemaran udara dan persoalan di sektor hulu di mana bahan tambang itu digali, juga berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurut dia, pembangunan pembangkit baru yang dayanya harus ditampung oleh PT PLN justru berpotensi merugikan keuangan negara sebab dikhawatirkan banyak daya yang harus dibeli PLN dari perusahaan pembangkit namun daya tersebut tidak terpakai.
Saat ini saja kata Ali, dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2017-2026 diketahui terdapat 10.244 MW kapasitas listrik terpasang di wilayah Pulau Sumatera.
Dari kapasitas 10.244 MW tersebut, daya mampu mencapai 8.850 MW, sedangkan beban puncak listrik di wilayah Sumatera ada di angka 6.434 MW. Dengan kata lain, saat ini terdapat kelebihan daya mencapai 2.000 MW.
"Kemudian pemerintah berambisi menambah 7.500 MW dari energi kotor baru bara pada 2019, daya ini terancam mubazir karena terpaksa dibeli pemerintah lewat PT PLN tapi tidak terpakai," katanya.
Karena itu, Ali meminta pemerintah menghentikan rencana pembangunan PLTU batu bara di wilayah Sumatera dan mengembangkan energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Diketahui, pemerintah berambisi menambah daya listrik hingga 35.000 MW pada 2019 dengan asumsi pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen. Namun, target ini menurut sejumlah pihak terlalu ambisius hingga berpotensi membangkrutkan perusahaan listrik negara itu.
Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani belum lama ini bersurat ke Menteri ESDM, Menteri BUMN dan Dirut PT PLN untuk memperingatkan kondisi keuangan perusahaan itu.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017
"Pengembangan PLTU mulut tambang di Sumatera menjadi ancaman baru bagi penurunan kualitas lingkungan di pulau ini," kata Ali di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan hal itu terkait rencana pemerintah mengembangkan PLTU mulut tambang di delapan provinsi di Pulau Sumatera dengan daya mencapai 7.500 Mega Watt (MW).
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan merilis pernyataan untuk menghentikan pembangunan PLTU batu bara di Pulau Jawa dan mengalihkan pembangunan baru ke Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Pengembangan PLTU batu bara menurut Ali, selain merugikan dari sisi lingkungan akibat pencemaran udara dan persoalan di sektor hulu di mana bahan tambang itu digali, juga berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurut dia, pembangunan pembangkit baru yang dayanya harus ditampung oleh PT PLN justru berpotensi merugikan keuangan negara sebab dikhawatirkan banyak daya yang harus dibeli PLN dari perusahaan pembangkit namun daya tersebut tidak terpakai.
Saat ini saja kata Ali, dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2017-2026 diketahui terdapat 10.244 MW kapasitas listrik terpasang di wilayah Pulau Sumatera.
Dari kapasitas 10.244 MW tersebut, daya mampu mencapai 8.850 MW, sedangkan beban puncak listrik di wilayah Sumatera ada di angka 6.434 MW. Dengan kata lain, saat ini terdapat kelebihan daya mencapai 2.000 MW.
"Kemudian pemerintah berambisi menambah 7.500 MW dari energi kotor baru bara pada 2019, daya ini terancam mubazir karena terpaksa dibeli pemerintah lewat PT PLN tapi tidak terpakai," katanya.
Karena itu, Ali meminta pemerintah menghentikan rencana pembangunan PLTU batu bara di wilayah Sumatera dan mengembangkan energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Diketahui, pemerintah berambisi menambah daya listrik hingga 35.000 MW pada 2019 dengan asumsi pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen. Namun, target ini menurut sejumlah pihak terlalu ambisius hingga berpotensi membangkrutkan perusahaan listrik negara itu.
Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani belum lama ini bersurat ke Menteri ESDM, Menteri BUMN dan Dirut PT PLN untuk memperingatkan kondisi keuangan perusahaan itu.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017