Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat tahun ini akan menertibkan kendaraan angkutan tandan buah segar kelapa dan minyak mentah sawit (CPO) yang melintas di daerah itu, karena berpotensi merusak Jalan Lintas Sumatera.

"Tahun ini kami akan membeli timbangan portabel itu untuk menertibkan kendaraan angkutan sawit dan CPO yang melebih tonase," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, di Mukomuko, Rabu.

Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Poenataan Ruang tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp180 juta dalam APBD perubahan untuk membeli timbangan portabel.

Ia mengatakan, saat ini sedang berjalan proses pengadaan barangnya. Petugas instansi tersebut sedang melakukan survey harga barang di luar daerah itu.

Ia menyatakan, instansinya akan memasang timbangan portabel tersebut di Jalan Lintas Sumatera dekat pasar tradisional Kecamatan Lubuk Pinang.

Ia menjelaskan, instansinya memasang timbangan portabel di lokasi tersebut karena menjadi pintu masuk kendaraan angkutan minyak mentah kelapa sawit atau CPO dari dan luar daerah itu.

Selanjutnya, katanya, petugas perhubungan yang akan mengecek setiap kendaraan angkutan barang yang membawa muatan barang khususnya yang melintas di Jalinsum setempat.

Menurut dia, pemeriksaan kendaraan itu sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Retribusi dan Undang Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017