Bengkulu (Antara) - Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Bengkulu meluncurkan aplikasi berbasis dalam jaringan, Sistem Pengelolaan Pengaduam Pelayanan Publik Nasional (SP4N) sebuah perangkat yang diharapkan mampu mendorong peningkatan pelayanan publik oleh pemerintah pusat dan daerah.

"Jika aplikasi ini dikelola dengan baik maka pelayanan publik akan semakin optimal," kata Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), M Imanudin di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan sistem yang dirancang untuk mengoptimalkan layanan publik itu diharapkan mampu membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah meningkat.

Sistem tersebut akan terhubung langsung dengan perangkat SP4N di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Bengkulu, Eddy Prawisnu mengatakan aplikasi yang juga dikenal e-lapor itu ditujukan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, keluhan ataupun saran kepada pemerintah terkait segala bentuk layanan publik.

"Pergunakan dengan bijak dan jangan sampai menyebar informasi bohong atau`hoax," ujarnya.

Untuk menghindari penyalahgunaan aplikasi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, pihaknya membatasi layanan atas laporan yang disampaikan.

Setiap pelapor lanjut dia, harus memiliki identitas jelas dan lengkap. Laporan dapat disampaikan lewat pesan singkat ke nomor 1708, melalui link www.lapor.go.id atau dikirim lewat media sosial Facebook Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.***4***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017