Rejang Lebong (Antara) - Sepeda motor temuan anggota TNI Kodim 0409 Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dari pelaku tindak kejahatan yang beraksi di daerah itu diserahkan ke petugas kepolisian setempat.

Pantauan di Makodim 0409 Rejang Lebong, Jumat, penyerahan satu unit sepeda motor tanpa pelat merek Yamaha Vixion ini dilakukan oleh Danramil 409-09/Binduriang Kapten Inf Kasmardi yang disaksikan Pasi Intel Kodim 0409/Rejang Lebong Kapten Inf Botani Kenedi dan diterima oleh Kanit Tipidter Polres Rejang Lebong Ipda Bayu Heri.

Menurut keterangan Komandan Koramil 409-09 Binduriang, Kapten Inf Kasmardi kendaraan itu mereka serahkan ke polisi setelah pihaknya mengetahui pemilik sepeda motor yang mereka amankan pada 28 September lalu di Gang Mawar Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang dari terduga pelaku pemalakan atau begal yang beraksi di daerah itu.

"Sepeda motor ini kami serahkan ke kepolisian karena ada yang mengaku sebagai pemiliknya dan setelah kami periksa surat menyuratnya memang benar. Kendaraan ini kami serahkan ke kepolisian agar bisa menanganinya," kata Kasmardi.

Sepeda motor itu sendiri diamankan anggota Koramil Binduriang setelah Kamis (28/9) sekitar pukul 05.30 WIB, pihaknya mendapati laporan dari pengemudi truk bermuatan pupuk kandang, So (40) dan kernetnya Mu (33) warga Kecamatan Curup Timur, yang mengaku baru saja diperas atau palak oleh empat orang pelaku yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat merek Yamaha Vixion dan Honda Revo saat melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.

Sopir mobil ini, kata dia, menjadi korban pemalakan oleh empat pelaku saat melintas ditikungan Desa Taba Padang. Para pelaku ini meminta uang kepada sopir, namun korban hanya memberikan uang sebesar Rp20.000 dan kemudian langsung tancap gas sebelum masuk ke halaman Koramil Binduriang. Para pelaku yang tidak puas kemudian mengejar, dan melempar kaca bagian depan mobil hingga retak.

Petugas piket Koramil Binduriang yang melakukan pengejaran, menemukan tiga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vixion seperti yang disebutkan korban, namun pelaku ini melarikan diri ke dalam Gang Mawar Desa Simpang Beliti. Kemudian pelaku ini meninggalkan sepeda motornya karena rantainya putus.

Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Rejang Lebong Ipda Bayu Heri yang menerima penyerahan sepeda motor ini mengatakan pihaknya akan membawa barang tersebut sebagai barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor, dengan terlebih dahulu melakukan pengembangan kasusnya.

Sepeda motor yang ditemukan anggota TNI itu sendiri diketahui milik Arianto (32) warga Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan. Sepeda motor ini hilang di Jalan Sapta Marga Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan pada awal September lalu.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017