Sungailiat (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) TNI AL bersama personel dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung, mengamankan enam unit mobil truk bermuatan kurang lebih 60 ton biji timah ilegal di Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan (12/1), yang nilainya ditaksir miliaran rupiah.
"60 ton biji timah ilegal yang dimuat dalam enam unit mobil truk yang dapat diamankan tersebut berasal dari Pulau Belitung menuju Pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Ru, Kabupaten Belitung menggunakan jasa penyeberangan Kapal Roro KMP Menumbing Raya," kata Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto dalam keterangan pers yang diterima ANTARA di Sungailiat, Bangka Belitung, Senin.
Kronologi kejadiannya, Tim dibantu oleh personel Lanal Babel telah melaksanakan pengawasan terhadap Kapal Roro KMP Menumbing Raya yang melakukan penyeberangan dari Pelabuhan Tanjung Ru menuju Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, yang sesuai manifes bahwa kapal itu memuat 13 kendaraan.
"Awalnya, ada delapan truk yang dilakukan pemeriksaan, namun hanya enam truk yang diketahui membawa biji timah tanpa izin," jelasnya.
Pengamanan tindak pelanggaran biji timah ilegal, kata dia, merupakan dukungan TNI AL terhadap Asta Cita Presiden RI Indonesia dan mewujudkan program Hilirisasi yang menjadi salah satu program pemerintah Republik Indonesia.
"Puluhan ton biji timah ilegal diketahui dari hasil pengakuan salah satu sopir truk yang diamankan saat dilakukan pemeriksaan Pos Angkatan Laut Sadai Lanal Babel, masing - masing truk bermuatan 10 ton biji timah," jelas dia.
Ia menjelaskan sopir dan mobil truk dibawa ke Mako Lanal Babel di Belinyu guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Penyelidikan terus dilakukan pelaksanaan mencapai putusan dari Komando Atas.