Rejang Lebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menangkap seorang tersangka pelaku perampokan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kabag Ops Polres Rejang Lebong Kompol Firdaus PN didampingi Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar dan Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Suwandy, di halaman Mapolres Rejang Lebong, Kamis, mengatakan tersangka yang ditangkap ini ialah Rozi Saputra (18) warga Desa Gardu, Kecamatan Binduriang.

"Tersangka ini diringkus dirumahnya oleh petugas gabungan Polsek Sindang Kelingi dan Polres Rejang Lebong pada Kamis pagi tanggal 2 November sekitar pukul pukul 05.30 WIB, sedangkan rekan pelaku saat ini masih buron dan dalam pengejaran petugas," katanya.

Tersangka Rozi ini kata dia, merupakan pelaku perampokan kendaraan travel jurusan Palembang-Bengkulu pada Selasa malam 31 Oktober lalau, dimana yang menjadi korbannya ialah para penumpang dan sopir travel. Salah satu penumpangnya yang menjadi korban dan melaporkannya ke petugas ialah Yusisusilawati (20) mahasiswi IAIN Bengkulu.

Kronologis kejadian kata Firdaus, bermula korban bersama dengan rekannya sesama kuliah di IAIN Bengkulu, yakni Vesi Asri Lestari (20) menumpang travel dari arah Kota Lubuklinggau sekitar pukul 18.40 WIB hendak hendak menuju Kota Bengkulu, sesampainya di dekat jembatan Dusun Gardu, Desa Kepala Curup kendaraan yang ditumpanginya diikuti oleh pelaku dan rekannya dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Beat warna hitam tanpa pelat.

Memasuki Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, tepatnya ketika melinta di depan kantor pos pelaku menghentikan laju kendaraan, salah seorang pelaku turun dan meminta rokok kepada sopir dengan mengancungkan sebilah pisau. Kemudian pelaku mengambil hp, tas para penumpang dan harta benda lainnya, setelah itu mereka langsung melarikan diri.

Kemudian para penumpang yang menjadi korban perampokan ini selanjutnya melaporkan diri ke Mapolsek Sindang Kelingi, dan setelah dilakukan penyelidikan kemudian petugas gabungan mengamankan tersangka Rozi, berikut barang bukti satu tas warna hitam, KTP korban, dua unit HP dan sebuah dompet warna pink, sebilah pisau milik pelaku yang digunakan saat beraksi.

"Pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panah dibagian kaki kirinya, karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan. Tersangka ini setelah di test urine juga dinyatakan positip menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya.

Dari pemeriksaan sementara tersangka Rozi ini sudah melakukan tiga kali perampokan salah satunya korban mahasiswa IAIN Bengkulu serta kasus perampokan kendaraan dinas dengan korbannya Camat Kecamatan Sindang Kelingi yang terjadi pada Kamis malam (26/10) lalu.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017