Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 9.187 keluarga warga miskin di daerah itu akan menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2018, atau bertambah 100 persen dibandingkan 2017.
"Penerima PKH di daerah ini bertambah 100 persen dari sebanyak 4.370 keluarga menjadi 9.187 keluarga," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Hariyadi Nazar di Mukomuko, Minggu.
Ia mengatakan hal itu setelah menerima surat pemberitahuan terkait dengan penambahan jumlah penerima PKH di daerah itu dari pemerintah pusat.
Ia mengatakan, selanjutnya instansinya akan menyampaikan surat pemberitahuan penambahan penerima PKH dari pemerintah pusat ini kepada bupati setempat.
Selain itu, ia mengatakan, instansinya akan menyampaikan surat pemberitahuan penambahan penerima PKH ini kepada tim anggaran pemerintah daerah dan kepada DPRD setempat.
Karena, katanya, setelah adanya penambahan penerima PKH di daerah ini harus ada tindak lanjut berupa alokasi anggaran untuk pendamping PKH tahun 2018 yang bersumber dari APBD setempat.
Ia menyebutkan, instansinya membutuhkan anggaran sebesar Rp446 juta atau sekitar lima persen dari 4.834 keluarga yang menerima PKH tahun 2018 yang bersumber dari APBD.
Untuk itu, ia berharap, tahun 2018 ada dana pendamping sekitar lima persen dari jumlah keluarga yang menerima program tersebut yang bersumber dari APBD.
Ia menyatakan, pihaknya tidak ingin terulang lagi kejadian tahun ini pemerintah daerah setempat tidak mengalokasikan dana pendamping PKH sebesar lima persen dari alokasi dana bantuan PKH.
Tahun ini, katanya, pemerintah daerah setempat hanya mampu menyediakan dana pendampingnya di bawah lima persen, yakni sebesar Rpp100 juta.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017
"Penerima PKH di daerah ini bertambah 100 persen dari sebanyak 4.370 keluarga menjadi 9.187 keluarga," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Hariyadi Nazar di Mukomuko, Minggu.
Ia mengatakan hal itu setelah menerima surat pemberitahuan terkait dengan penambahan jumlah penerima PKH di daerah itu dari pemerintah pusat.
Ia mengatakan, selanjutnya instansinya akan menyampaikan surat pemberitahuan penambahan penerima PKH dari pemerintah pusat ini kepada bupati setempat.
Selain itu, ia mengatakan, instansinya akan menyampaikan surat pemberitahuan penambahan penerima PKH ini kepada tim anggaran pemerintah daerah dan kepada DPRD setempat.
Karena, katanya, setelah adanya penambahan penerima PKH di daerah ini harus ada tindak lanjut berupa alokasi anggaran untuk pendamping PKH tahun 2018 yang bersumber dari APBD setempat.
Ia menyebutkan, instansinya membutuhkan anggaran sebesar Rp446 juta atau sekitar lima persen dari 4.834 keluarga yang menerima PKH tahun 2018 yang bersumber dari APBD.
Untuk itu, ia berharap, tahun 2018 ada dana pendamping sekitar lima persen dari jumlah keluarga yang menerima program tersebut yang bersumber dari APBD.
Ia menyatakan, pihaknya tidak ingin terulang lagi kejadian tahun ini pemerintah daerah setempat tidak mengalokasikan dana pendamping PKH sebesar lima persen dari alokasi dana bantuan PKH.
Tahun ini, katanya, pemerintah daerah setempat hanya mampu menyediakan dana pendampingnya di bawah lima persen, yakni sebesar Rpp100 juta.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017