Rejang Lebong (Antara) - Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, RA Denni meminta para camat di daerah itu agar dapat memenuhi target penagihan Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah masing-masing.

"Sampai saat ini penagihan PBB baru mencapai 60 persen dari target Rp2 miliar lebih, saat ini batas pelunasan yakni bulan September sudah lewat tapi realisasi penagihannya masih rendah," kata RA Denni dalam rapat koordinasi dana desa (DD) dengan 15 camat di daerah itu bertempat di Pemkab Rejang Lebong, Senin.

Masih rendahnya realisasi penagihan PBB tersebut kata dia, sangat disayangkan, karena PBB saat ini sudah menjadi salah satu penerimaan daerah. Rendahnya realisasi penagihan PBB itu sendiri akan menjadi penilaian kinerja dari masing-masing camat.

Untuk itu dirinya sudah meminta pihak terkait yakni Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) agar melakukan penghitungan ulang besaran PBB yang ditagihkan kepada masing-masing wajib pajak tersebar dalam 15 kecamatan.

"Penentuan besaran PBB ini harus dihitung ulang, sehingga besarannya tidak memberatkan mereka," ujarnya.

Selain menyoroti masih rendahnya realisasi penagihan PBB, Sekda RA Denni juga menyebutkan adanya rencana pembentukan forum komunikasi kecamatan (Forkomincam) di Rejang Lebong yang nantinya akan menjadi yang pertama secara nasional.

Pembentukan Forkomincam ini merupakan bagian dari peningkatan kapasitas camat yang nantinya bertugas memantau perkembangan dan keamanan di wilayah kecamatan masing-masing dengan melibatkan petugas kepolisian dan TNI serta para kepala desa/lurah.

"Diharapkan nantinya Fokomincam ini dapat melakukan pencegahan dini dan penangkalan dini terhadap kemungkinan timbulnya bahaya keamanan," ujarnya.***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017